Sekper Si Penanggung Jawab CSR Garuda

Jakarta, era.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, pejabat penanggung jawab dana Corporate Social Responsibility (CSR) Garuda Indonesia adalah Sekretaris Perusahaan (Sekper). Saat ini Sekper Garuda adalah Ikhsan Rosan.

"Yang bertanggung jawab dana CSR itu Sekretaris Perusahaan," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Namun Arya tak bilang adanya keterlibatan Ikhsan dalam penyelewengan dana CSR sebesar Rp50 juta. Sebab, sampai saat ini kasus ini masih terus didalami.

Nah, jika nantinya terbukti bersalah, Ikhsan bisa dicopot dari jabatannya. Hanya saja yang berhak mencopot jabatan tersebut adalah pihak Direksi karena menyangkut internal perusahaan.

"Kalau sanksi administratif bisa dicopot," ujar dia.

Saat ini lanjut Arya, Kementerian BUMN sudah memerintahkan kepada Dewan Komisaris untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk juga mencari tahu mengapa dana CSR bisa dikeluarkan untuk kegiatan internal perusahaan yakni pemilihan ketua ikatan awak kabin Garuda Indonesia (IKAGI) tahun 2019.

Menurut Arya, seharusnya dana CSR diperuntukkan untuk kepentingan luar perusahaan yang bermanfaat. Seperti dana CSR khusus pendidikan ataupun lingkungan.

Sementara untuk dana internal perusahaan termasuk serikat pekerja biasanya ada alokasi khusus yang disiapkan oleh perseroan. Namun, sekali lagi ditegaskan bukan mengambil dari dana CSR perseroan.

"Kita minta teman-teman komisaris audit juga. Apakah baru kali ini atau bagaimana? Dana CSR kan untuk diluar, bukan internal," ucapnya.

Adapun Kementerian BUMN menerima laporan dari masyarakat adanya bukti transfer aliran dana CSR yang mengalir ke rekening Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Dana tersebut ditransfer pada September 2019.

Dari bukti transfer tersebut tertulis dana sebesar Rp50 juta itu digunakan untuk pemilihan ketua IKAGI 2019. Dana tersebut ditransfer dari rekening Bank BNI atas nama Garuda Indonesia dan diterima lewat rekening Bank BRI atas nama IKAGI.