DPR Garap 248 RUU Dalam 5 Tahun Ke Depan

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyetujui 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 lewat rapat paripurna. 50 RUU diantaranya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Sebelum palu diketuk, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ibnu Multazam melaporkan beberapa poin strategis terkait pembahasan proses prolegnas 2019-2024 tersebut.

"Pada raker baleg dengan Menkumham tanggal 5 Desember 2019, jubir masing-masing fraksi serta pendapat pemerintah menyetujui untuk melanjutkan hasil pembahasan penyusunan prolegnas untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI," ujar Ibnu di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Selain itu, terdapat 4 RUU carry over dengan rincian 3 RUU usulan pemerintah, yaitu RUU tentang Bea Materai, RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan. Sementara DPR mengusulkan 1 RUU di carry over yaitu RUU tentang Minerba.

Setelah mendengar laporan dari Baleg, Ketua DPR RI yang juga pimpinan sidang hari ini, Puan Maharani menanyakan kepada forum apakah menyetujui 248 RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Sidang dewan terhormat, apakah laporan Baleg terhadap Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya?" Tanya Puan.

"Setujuuuu," sahut seluruh anggota yang hadir.

"Tok" bunyi palu sidang yang diketok Puan sebagai tanda disetujuinya Prolegnas 2020-2024 tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan ada 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas tahun depan.

"Menetapkan prolegnas RUU priortitas tahun 2020 sebanyak 50 RUU dan dari RUU prioritas tahun 2020 tersebut terdapat 4 RUU carry over," ujar Rieke di Ruang Badan Legislatif, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Tag: ketua dpr