China Larang Perdagangan dan Konsumsi Hewan Liar Eksotis
Surat edaran itu mengatakan dilarang makan salamander raksasa liar atau yang diternakkan. Restoran dilarang menggunakan nama, nama panggilan atau gambar salamander raksasa di papan nama atau resep untuk merayu pelanggan.
Seperti dikutip dari Chinadaily, Sabtu (8/2/2020) Salamander memang kerap dijadikan makanan mewah. Seekor Salamander bisa dijual hingga Rp10 juta di sebuah restoran.
Perdagangan dan peternakan hewan liar seperti Salamander, Kelelawar, dan Tikus Bambu adalah perbuatan melawan hukum dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Bukan tanpa alasan Pemprov Hunan melarang perdagangan hewan liar. Penyebaran virus korona baru yang menginfeksi lewat hewan liar adalah alasannya.
Laporan dari otoritas kehutanan Provinsi Hunan mengatakan sejak 23 Januari, total 23.390 tempat pembiakan satwa liar telah ditutup, 5.254 hewan liar dan produk-produknya telah disita dan 425 kawasan hutan yang dilindungi telah ditutup.
Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan dan Administrasi Kehutanan China juga akan menerapkan hal serupa di seantero negeri Tirai Bambu untuk mengatasi wabah novel coronavirus.
Pengumuman mengatakan hewan liar dan produknya dilarang dijual, dibeli, digunakan, dikirim, dibawa dan dikirim ke luar negeri. Iklan dan layanan perdagangan terkait juga dilarang ditayangkan.
Hingga hari ini, ada 4,546 kasus korona di seluruh China dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 722 orang.