Observasi WNI 'Jilid 2' di Pulau Bekas Tempat Rehabilitasi Narkoba

Jakarta, era.id - 188 Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar World Dream akan menjalani observasi di Pulau Sebaru dengan fasilitas yang lebih baik dari Natuna. 

Salah satu pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam memilih Pulau Sebaru sebagai lokasi observasi WNI terkait COVID-19 "jilid 2" tak lain karena pulau di gugusan Kepulauan Seribu itu pernah dipakai sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba sehingga sudah ada infrastruktur pendukung.

Seluruh WNI yang diobservasi akan menempati bekas gedung rehabilitasi yang telah disulap menjadi ruang observasi. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga terhadap ancaman virus korona baru.

"Pulau Sebaru ini adalah rumah. Jadi ada kamar-kamarmya bagus, fasilitasnya sudah lengkap dan jauh lebih bagus dari Natuna sebelumnya. Diestimasikan dapat menampung sekitar 200 orang,” ungkap Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, Rustian, Rabu (26/2).

Demi melancarkan proses observasi tersebut, sekitar 760 personel dari Tentara Nasional Indonesia, BNPB, dan tim tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan disiagakan di Pulau Sebaru.

"Mereka menyiapkan alat kesehatan, sanitasi, hingga dapur umum untuk menampung para WNI ABK yang diprediksi akan tiba pada Kamis (27/2/2020) sore,” imbuh Rustian.

Sebelumnya kepala BNPB Doni Monardo telah menyatakan bahwa BNPB siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam rangka pemulangan WNI terkait COVID-19 saat meninjau Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Soeharso di Pangkalan Angkatan Laut, Komando Armada II Kawasan Tengah, Surabaya, Kamis (20/2).

“BNPB siap mendukung opsi pemulangan WNI baik melalui laut maupun udara, sesuai keputusan yang akan dipilih Presiden Joko Widodo” kata Doni.

Menurut keterangan dari Juru Bicara Kepresidenan RI, Fadjroel Rachman, sebanyak 188 orang WNI dijemput KRI Dr. Soeharso dari kapal pesiar World Dream dengan titik temu (rendezvous) di Teluk Durian, Rabu (26/2).

Proses evakuasi kemanusiaan dari kapal ke kapal ini akan berlangsung beberapa jam, kemudian KRI Dr. Soeharso akan berlayar ke pulau transit observasi, Pulau Sebaru di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Transit observasi bagi WNI minimal berlangsung 14 hari di bawah pengawasan Kemenkes RI sesuai protokol WHO.

Perlakuan terhadap WNI berlaku sama baiknya mulai dari yang di Provinsi Hubei, kapal Diamond Princess, maupun yang berada kapal World Dream. 

"Tidak ada seorang pun yang akan ditinggalkan pemerintah. Dan itu keputusan politik yang sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo,” ujar Fadjroel.

Tag: covid-19