Surga Bawah Laut Tersembunyi di Sekitar Pulau Observasi WNI 'Jilid 2'
Pulau Sebaru merupakan pulau kecil tak berpenghuni yang pernah digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba pada 2003-2007 dan berlanjut pada 2012. Di dalam pulau yang berada di gugusan Kepulauan Seribu tersebut, ada delapan bangunan yang dapat digunakan dengan kondisi terawat.
Pulau yang belum terdeteksi Google Maps ini menjadi tujuan snorkeling untuk menikmati keindahan bawah laut. Butuh dua jam dengan speedboat untuk mencapai pulau yang masuk dalam kelurahan Pulau Kelapa ini.
Karena jarang dikunjungi, keindahan bawah laut Pulau Sebaru dan sekitarnya masih sangat terjaga. Gugusan terumbu karang menjadi rumah bagi ikan-ikan cantik seperti ikan badut atau biasa disebut ikan nemo. Apabila beruntung, tak jarang para penyelam akan bertemu penyu sisik.
Namun, para wisatawan tak bisa menikmati pemandangan bawah laut pulau Sebaru karena peemrintah menutup akses ke pulau seluas 16 hektare itu untuk sementara. Nelayan dilarang melaut di sekitarnya dan wisatawan dilarang beraktivitas. Radius 50 meter dari bangunan observasi ditetapkan sebagai ring satu.
Wilayah ini tidak boleh dimasuki oleh siapa pun, selain para WNI dan tim medis yang bertugas. Sementara ring kedua, ditetapkan di seluruh area pulau sebaru kecil hingga ke dermaga. Kemudian, perairan dan pulau-pulau di sekitar sebaru ditetapkan sebagai ring tiga, yang aman dilintasi oleh penduduk.
Sedikitnya 200 wisatawan telah membatalkan perjalanan mereka ke Kepulauan Seribu setelah mengetahui kabar bahwa Pulau Sebaru Kecil dijadikan tempat observasi WNI akibat wabah COVID-19.