Soal Omnibus Law, Ketua DPR: Jangan Buru-Buru!

Jakarta, era.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tidak terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Dia ingin RUU sapu jagat ini diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Saat ini, DPR sudah menirima dua draf RUU Omnibus Law yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. "Intinya adalah jangan terburu-buru, tapi bagaimana omnibus law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (27/2/2020).

Puan mengatakan, DPR bisa saja mengerjakan RUU Omnibus Law dalam tempo 100 hari seperti target yang diberikan Presiden RI Joko Widodo. Tapi, menurutnya, buat apa dibahas terlalu cepat jika tidak mendatangkan manfaat untuk masyarkat.

Puan juga meluruskan bahwa dalam pembahasan Omnibus Law, pemerintah dan DPR terus berkomunikasi. "Kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia," kata Puan.

Politisi PDIP ini menambahkan, pembahasan omnibus law yang sudah masuk ke DPR akan segara diproses oleh pimpinan pada masa sidang berikutnya.

DPR, kata Paun, juga akan mensosialisasikan Omnibus Law agar tidak gaduh di masyarakat. Dia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah untuk terus gencar melakukan sosialisasi.

"Jadi masyarakat yang kemudian terimbas atau rakyat yang terimbas oleh omnibus law cipta kerja ataupun perpajakan nanti itu hasilnya adalah masyarakat sejahtera," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap, DPR dapat menyelesaikannya dalam waktu 100 hari.

"Kita harapkan sudah saya sampaikan pada DPR mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi di Ritz-Carlton, Sudirman, Jakarta, Kamis (16/1).

Tag: omnibus law