Hari Ini, KSPI Akan Mendesak Penghentian Omnibus Law di DPR
ERA.id - Kelompok pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan kembali menggelar aksi massa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020) untuk mendesak penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, hingga saat ini DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) di Badan Legislasi (Baleg) terus membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan telah menyepakati 3.172 daftar inventarisasi masalah (DIM) di masing-masing bab. Padahal, saat ini DPR RI sedang di tengah masa reses.
"Seolah-olah mereka sedang kejar target. Seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).
Menurut Said, ada hal lain yang lebih mendesak untuk dilakukan, ketimbang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK akibat pandemi COVID-19.
Dia menilai, RUU sapu jagat itu bukan dirancang untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, sebab RUU itu dirancang sebelum wabah melanda. Selain itu, kata Said, banyak persoalan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK," kata Said.
sebanyak 96 orang buruh di sektor tekstil dan garmen harus dirumahkan selama pandemi Covid-19. Sebagian besar di antaranya bahkan tidak mendapatkan upah penuh.
Sedangkan yang terkena PHK mencapai 100 ribu orang yang tersebar di 57 perusahaan. Angka tersebut belum termasuk mereka yang masih dalam proses PHK atau sedang dalam perundingan dengan serikat pekerja di 15 perusahaan.
"Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," tegasnya.
Said menegaskan, jika aksi unjuk rasa mereka tidak didengar, maka pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran saat Sidang Paripurna MPR di bulan Agustus mendatang. Apalagi dia mengklaim bahwa sebagian besar buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"KSPI memastikan pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR RI mengadakan sidang paripurna di bulan Agustus nanti," pungkasnya.