DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas Korona

Jakarta, era.id - DPR mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus korona, khususnya setelah Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut sudah ada 27 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

"Saya selaku ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional Penanganan Wabah Virus Korona yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2020).

Selain membentuk Satgas penanganan virus korona, Puan juga meminta agar pemerintah meningkatkan penapisan masif (pemeriksaan besar-besaran) untuk mencegah penyebaran virus korona.

"Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa," kata Puan.

Terakhir, politisi PDIP ini meminta kepada anggota DPR RI, khususnya komisi terkait, untuk segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus korona bersama kementerian terkait.

"Kami akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah korona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi Protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO," pungkas Puan.

Tag: covid-19 di indonesia