VIDEO: BNN Musnahkan Barbuk 1,3 Ton Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu

This browser does not support the video element.

Jakarta,era.id - BNN memusnahkan barang bukti 1,3 ton ganja, 35000 butir ekstasi dan 60 gram heroin dari 13 kasus jaringan narkoba.

Dalam pemusnahan tersebut BNN berhasil mengamanakan 37 tersangka. Jaringan peredaran narkoba merupakan jaringan internasional dengan melibatkan jaringan Sumatera dan Jakarta.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium.

Para tersangka akan dijerat UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tag: bnn