Pemerintah Jepang Bagikan BLT Rp14 Juta per Orang
Jepang berencana untuk membagikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 100.000 yen atau lebih dari Rp14 juta, kepada semua warga. Alasannya serupa dengan pemerintah Indonesia, yakni sebagai bagian dari jaring pengaman sosial karena wabah virus korona.
BLT tersebut akan diberikan kepada setiap orang yang terdaftar pada Daftar Dasar Penduduk Jepang (Kartu Keluarga di Indonesia), termasuk WNA yang sudah menetap.
Takaichi mengatakan BLT tersebut akan dibagikan secepatnya. "Pengajuan dan pembayaran akan dilakukan tanpa kontak manusia guna mencegah penularan dan meminimalkan pekerjaan administrasi di kantor pemerintah kota," ujar Menteri Dalam Negeri Takaichi Sanae seperti dikutip dari NHK, Rabu (22/4/2020).
Sekitar 126 juta penduduk yang masuk ke dalam Daftar Dasar Penduduk Jepang hingga 27 April 2020 berhak mendapatkannya. Ini artinya program tersebut mencakup penduduk Jepang, serta juga warga negara asing yang terdaftar sebagai penduduk dan memiliki visa lebih dari tiga bulan.
Kantor pemerintah kota akan mengirimkan formulir aplikasi kepada kepala masing-masing rumah tangga. Orang yang mengajukan akan harus menyediakan nomor rekening bank dengan salinan kartu identitas dan informasi rekening bank. Dana tersebut kemudian akan ditransfer ke rekening tersebut.
Masyarakat juga dapat menggunakan sistem identifikasi perorangan yang juga dikenal sebagai “My Number Card” untuk mengajukan secara daring. Masing-masing pemerintah kota dapat memutuskan kapan memulai menerima pengajuan. Pengajuan tersebut akan diterima setiap tiga bulan.
Pemerintah kota juga dapat menentukan kapan akan mulai membagikan BLT. Kementerian Dalam Negeri mengatakan sebagian akan dimulai secepatnya bulan depan.
Pemerintah Jepang juga memberikan kesempatan bagi warga yang menolak menerima BLT. Mereka bisa menuliskan alasannya memalui form aplikasi.