Berdua Ani, SBY Laporkan Firman Wijaya

This browser does not support the video element.

Jakarta, era.id - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Bersama sang istri, Ani Yudhoyono, SBY melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto.

Dalam pandangan SBY, Firman telah memfitnahnya, dengan memberi keterangan pers yang menggiring opini publik pada keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP.

SBY memilih mendatangi Bareskrim tanpa kawalan kader dan pengurus Demokrat yang semula ingin mengantarnya. SBY mengapresiasi semangat pendukungnya. Namun, menurut SBY, kehadiran Ani sudah lebih dari cukup.

"Barangkali Demokrat menjadi sasaran, tapi, biar saya sendiri yang datang ke Bareskrim. Saya hanya ingin didampingi Ibu Ani, istri tercinta," tutur SBY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).

SBY dan Ani datang menggunakan setelan senada, kemeja biru muda dengan bawahan hitam --celana untuk SBY dan rok untuk Anie. Di Bareskrim, SBY mengatakan, langkah hukum ia ambil sebagai pemenuhan hak hukum sebagai warga negara.

"Saya, sebagai warga negara yang menaati hukum, tapi juga ingin mencari keadilan secara resmi. Hari ini, saya laporkan saudara Firman Wijaya, yang saya nilai telah melancarkan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP itu. Selebihnya saya serahkan pada penegak hukum dan Allah SWT," tutur SBY.

Tag: sby dan e-ktp sby e ktp