Meski Ada Virus Corona dan Puasa, Peredaran Miras Masih Kencang
Meski Ada Virus Corona dan Puasa, Peredaran Miras Masih Kencang
Sekali pemabuk, tetap pemabuk
Bogor, era.id - 14.835 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita dan dihancurkan. Belum lagi tuak dan miras jenis ciu. Semua itu razia Polres Bogor selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
"(Termasuk) sebanyak 2.157 kemasan miras tuak, dan 80 kemasan miras ciu," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jumat (22/5/2020) dilansir dari Antara.
Bukan cuma miras yang polisi dapatkan. Pada Operasi Pekat Lodaya 2020 ini, Polres Bogor juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 48,62 gram, dan sediaan farmasi illegal sebanyak 3.775 butir.
"Operasi Pekat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam menyambut peringatan hari raya Idulfitri," kata Roland yang juga pernah jadi bekas penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dalam periode yang sama, polisi juga berhasil membongkar sejumlah kasus kriminal. Seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok panti pijat. Ada tiga titik prostitusi berkedok panti pijat, yaitu di Cibinong, Cileungsi dan Ciawi. Dari tiga titik, didapat tiga orang tersangka dan enam korban yang usianya masih remaja.
"Terhadap para tersangka kami kenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Pada kasus TPPO ini kami menyita barang bukti berupa 65 buah kondom," beber Roland.
Di samping itu, pihaknya juga membongkar aksi kriminal pidana umum seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, 21 unit kunci letter "T", serta dua pucuk senjata tajam.