Ada Peran Keluarga dalam Podcast Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari

Jakarta, era.id - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan YouTuber Deddy Corbuzier menjadi sorotan belakangan ini karena wawancara yang dilakukan Deddy dengan Siti. Seperti diketahui, Siti saat ini berstatus narapidana dalam kasus korupsi.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan wawancara yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta itu tanpa izin dan ilegal. Terdakwa kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) tersebut berada di RSPAD karena menjalani perawatan akibat penyakit asma yang dideritanya.

Lalu, bagaimana wawancara tersebut bisa dilakukan jika tak punya izin dari pihak Ditjen PAS dan Rutan Pondok Bambu tempat Siti mendekam?

Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Dr. Achmad Cholidin, S.H.,M.H mengungkapkan, Deddy meminta izin wawancara lewat anggota keluarga Menkes era Presiden SBY itu beberapa hari sebelumnya. 

"Saling kontak melalui keluarga. Ada pihak yang menghubungi, yang jelas bukan anaknya," kata Cholidin kepada era.id, Kamis (28/5/2020).

Wawancara yang dilakukan tanggal 20 Mei tersebut ia bilang juga tanpa sepengetahuan para kuasa hukum. "Ibu (Siti Fadilah Supari) pernah bilang mau ada wawancara sebelum ke rumah sakit, tapi saat kedatangan saya enggak tahu, baru tahu paginya (setelah wawancara),"sambung Cholidin.

 

Dialog dan wawancara dilakukan di ruang perawatan RSPAD yang dapat dikunjungi publik. Setiap orang yang berkunjung ke tempat perawatan ibu Siti Fadilah Supari pastinya akan diketahui oleh pihak keamanan rumah sakit dan pihak keamanan rutan yang melekat menjaga Siti. Menurutnya, mustahil wawancara tidak diketahui oleh pihak rumah sakit dan pihak rutan. 

"Jadi tidak benar wawancara yang dilakukan oleh ibu Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier dilakukan secara diam-diam," tegasnya.

Siti pun langsung menerima konsekuensi dari wawancara tersebut. Pada 22 Mei ia langsung kembali dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu dan dinyatakan sudah sembuh oleh Dokter RSPAD padahal kondisi Siti masih dalam tahap pemulihan dan masih lemas. 

"Pada saat penjemputan oleh pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur dimana klien kami menggunakan kursi roda, dan juga kondisi Rutan Pondok Bambu masih dalam kondisi zona merah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Cholidin juga menegaskan tidak ada aturan hukum yang di langgar didalam dialog antara Siti Fadilah Supari dengan Deddy Corbuzier.

Tag: youtube