Sekarang Giliran Kasus Bullying yang Menimpa Ferdian Paleka Diproses Polisi
Jakarta, era.id - Drama kasus yang menimpa Ferdian Paleka belum usai. Meskipun telah dinyatakan bebas oleh Polrestabes Bandung. Namun, kasus perundungannya masih diproses, sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.
Pria yang pernah tersandung kasus video prank sembako itu bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, seperti dikutip Antara, Jumat (5/6/2020).
"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.
Sebelumnya, Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan (bullying) pasca dirinya dimasukkan ke sel tahanan, pada 8 Mei 2020 lalu setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus candaan alias prank sembako sampah.