Sekarang Giliran Kasus Bullying yang Menimpa Ferdian Paleka Diproses Polisi

| 05 Jun 2020 18:03
Sekarang Giliran Kasus Bullying yang Menimpa Ferdian Paleka Diproses Polisi
Ferdian Paleka saat bebas dari tahanan Polrestabes Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta, era.id - Drama kasus yang menimpa Ferdian Paleka belum usai. Meskipun telah dinyatakan bebas oleh Polrestabes Bandung. Namun, kasus perundungannya masih diproses, sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.

Pria yang pernah tersandung kasus video prank sembako itu bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, seperti dikutip Antara, Jumat (5/6/2020).

"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.

Sebelumnya, Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan (bullying) pasca dirinya dimasukkan ke sel tahanan, pada 8 Mei 2020 lalu setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus candaan alias prank sembako sampah.

 

Perundungan itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial. Ferdian bersama dua orang rekannya tampak hanya mengenakan celana dalam dan mengalami perundungan oleh para tahanan.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.

"Kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," katanya. 

Rekomendasi