Pemerintah Jangan Produksi Kalung Antikorona Pakai APBN

Jakarta, era.id - Banyak kritik ditujukan kepada kementerian pertanian (kementan) yang akan memproduksi kalung antikorona. Tapi mereka juga mendapatkan dukungan dari para pimpinan komisi DPR.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai tak masalah dengan rencana memproduksi

kalung tersebut. Tapi kalung tersebut memang harus melalui tahap uji klinis.

"Tak masalah selama urusan pngan tertangani dengan baik," kata Daniel pada era.id, Minggu

(5/7/2020).

Menurutnya, bila pada tahap uji klinis kalung tersebut tak terbukti dapat menangkal corona,

maka kementan tak perlu memproduksinya. Sebab bila tak ada khasiatnya, tentu masyarakat tak

akan membelinya.

Adapun bila kalung tersebut tak terbukti ampuh, ia menekankan agar kalung tersebut jangan

diproduksi massal dengan APBN.

"Iya benar, wajib (uji klinis) dan jangan diprodukso massal menggunakan APBN. Kementan

enggak usah repot-repot buat bila tidak terbukti," kata Daniel.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan kalung antivirus korona akan

diproduksi massal pada Agustus 2020. Klaimnya, kalung Badan Penelitian dan Pengembangan

Pertanian Kementan mampu mematikan COVID-19.

Rencana produksi massal ini pun mengundang polemik. Sejumlah pakar meragukan keampuhan

kalung tersebut menangkal korona. Apalagi saat ini negara-negara lain masih melakukan

peneltian terhadap vaksin korona.

Tag: