Gugus Tugas COVID-19 Belum Rekomendasikan Bioskop Beroperasi
"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari GugusTugas. Semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan dalam waktu yang tidak lama, 1 hingga 1,5 jam ini belum mendapat rekomendasi," tegas Doni di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Doni hanya memberi rekomendasi pada kegiatan di ruang publik yang sifatnya terbuka seperti taman nasional dan pantai. Namun untuk wisata urban seperti bioskop dan tempat hiburan malam, sementara ini tidak mendapatkan izin kembali beroperasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyayangkan adapihak yang memutuskan untuk membuka kembali bioskop. Seharusnya, kata Doni, hal tersebut dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Dia lantas mencontohkan bila bioskop kembali dibuka, tidak ada yang bisa menjamin pengunjung yang datang berstatus negatif COVID-19. Jika ada satu orang yang positif, lantas orang tersebut tidak sengaja bersin dan lupa menutup mulut dan hidung, maka sudah bisa dipastikan satu ruangan akan ikut tertular.
Baca juga: Bioskop Dibuka Serentak Akhir Juli, Catat Tanggalnya
"Nanti kami akan coba mengimbau kepada penyelenggara, asosiasi, mohon dipertimbangkan dan mohon sabar dulu lah, karena resikonya akan sangat besar," kata Doni.
Sejauh ini, Doni bilang, belum ada daerah yang mengajukan untuk kembali membuka bioskop termasuk DKI Jakarta. Dari Kementerian Pariwisata pun juga tidak ada wacana serupa.
"Belum ada pengajuan dari daerah manapun kepada Gugus Tugas untuk bioskop, dan setiap ada kegiatan, harus dikonsultasikan, itu ketentuan undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili seluruh pengusaha bioskop di Indonesia sepakat untuk membuka kembali operasional bioskop pada 29 Juli 2020. Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga memastikan hal serupa. Tapi, keputusan diserahkan kepada pemerintah daerah dan kemampuan melaksanakan protokol kesehatan di bioskop.
Keputusan itu disampaikan Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam peluncuran Indonesia Care yang merupakan protokol kesehatan di bidang pariwisata, ekonomi, dan kreatif. Acara itu dilangsungkan di Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (10/7).
"Hari ini kami melihat bagaimana protokol kesehatan di bioskop dilaksanakan. Saya memastikan simulasinya berjalan dengan baik. Tidak hanya di bioskop, sebelumnya kami juga sudah melihat langsung simulasi penerapan protokol di berbagai sub sektor lainnya seperti hotel, restoran, dan juga destinasi wisata," kata Wishnutama dikutip dari siaran pers yang diterima era.id.