Bandung Masuk Zona Merah COVID-19 Karena Warga Makin 'Bandel'
ERA.id - Kota bandung kembali masuk Zona Merah COVID-19 setelah terjadi lonjakan kasus positif. Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan masuknya Kota Bandung ke zona merah akibat 'membandelnya' warga mematuhi protokol kesehatan.
"Saat ini angka Reproduksi Efektif Covid (Rt) menjadi 0,80 ini dikarenakan tingkat kepatuhanwarga semakin menurun," katanya, Selasa (1/12/2020).
Berdasarkan Pusat data informasi COVID-19 Kota Bandung merilis jumlah kasus kumulatif covid-19 hingga Senin kemarin mencapai 3.560 kasus dengan kasus harian mencapai 106 kasus. Kasus konfirmasi aktif 759 kasus dan kasus sembuh 2.688 serta kasus meninggal dunia 113 kasus.
Informasi yang dihimpun, dampak status zona merah, Gugus Tugas Kota Bandung mengintruksikan jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan satu minggu tiga kali di jalan protokol.
Disamping itu juga, mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan dan menerapkan sanksi denda termasuk penertiban di tempat keramaian di Jalan Dipatiukur serta penertiban PKL maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.
Langkah lainnya, Gugus Tugas juga mengintruksikan agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen serta memberlakukan kembali penutupan jalan. Selain itu, sektor usaha toko modern dievaluasi kembali maksimal kapasitas 30 persen dan jam operasional hingga pukul 18.00 Wib.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita menyebutkan bahwa peningkatan kasus harian yang mencapai puluhan salah satunya disebabkan dampak libur panjang pada Oktober lalu. "Selain itu kedisiplinan protokol kesehatan yang menurun," tandasnya.