Banyaknya Kapal Ilegal Masuk ke Perairan NTT Dikeluhkan

ERA.id - Banyak kapal ilegal yang masuk ke daerah Nusa Tenggara Timur. Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat mencatat, dari 4.081 kapal wisata yang berada di Labuan Bajo, hanya ada 400 kapal wisata saja yang legal beraktivitas di kawasan itu.

"Sisanya adalah kapal-kapal dari luar NTT yang ilegal," kata Kadis Parwisata Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, Selasa (21/7/2020).

Ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh dinas tersebut, terhadap banyaknya kapal phinisi yang mencari keuntungan di daerah itu, tetapi tidak membayar pajak di kabupaten itu.

Rinus menambahkan, bahwa pada awalnya hanya ada 56 kapal wisata legal yang terdaftar. Artinya, berkantor di Labuan Bajo, membayar pajak di Labuan Bajo, sehingga PAD kabupaten itu meningkat.

Namun dalam perjalanan sejak Februari lalu, pihaknya bersama Balai Taman Nasional (BTN) Komodo melakukan sidak dan pemeriksaan untuk memastikan kapal-kapal yang masuk ke Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang memiliki tanda daftar usaha di Manggarai Barat.

"Hasilnya positif. Saat ini sudah 400 kapal yang sudah terdaftar resmi, dan sisanya masih terus dilakukan pendataan," ujar dia.

Penertiban itu, katanya, berdampak positif bagi hotel dan restoran di wilayah Labuan Bajo, karena tingkat hunian di hotel disebut meningkat tajam mencapai 67 persen dari sebelumnya hanya 40-an persen saja.