Anies-Sandi Wakil Rakyat Tercepat Ingkari Janji
Bahkan Siruaya Utamawan Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP), selaku Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menyebut Anies-Sandi cocok masuk rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai wakil rakyat tercepat dalam mengingkari janji lewat orasinya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta menanggapi tudingan tersebut, ia memastikan bahwa sejauh ini masih komitmen dalam membela buruh. "Kami fokus all out, tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan buruh," ujar Sandi usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Fatahillah, Balai Kota, Jakarta Jumat (10/11/2017).
Sandi menjelaskan Pemprov DKI tidak menggunakan PP 78 dalam merumuskan UMP (Upah Minimum Provinsi), melainkan menggunakan UU nomor 13 tahun 2003. "Kami mengacu pada 15 acuan uu no 13/2003. Dan itu semua kita ikuti mekanismenya dari dewan pengupahan," ucapnya.
Sandi berjanji terus berkonsentrasi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh ditengah perekonomian yang tak kunjung baik. "Kesejahteraan buruh harus diangkat dengan meringankan biaya hidup mereka. Melihat dengan semua keadaan dunia usaha sekarang dan ekonomi akar rumput," tutupnya.
Anies-Sandi dituding oleh massa pendemo telah melanggar janji politiknya dengan buruh, salah satunya penetapan UMP DKI 2018 di bawah Rp3,9 juta.