Anak Najib Razak Produseri Film Hollywood Pakai Dana Curian 1MDB

ERA.id - Kasus mega-korupsi 1MDB menyeret banyak nama dari keluarga Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia. Salah satunya adalah Riza Aziz, pemilik rumah produksi Red Granite Pictures Inc. yang membiayai banyak film Hollywood.

Skandal korupsi dana pembangunan Malaysia, 1MDB, yang konon merugikan Malaysia hingga 4,5 miliar dolar (Rp65 triliun), tidak hanya besar dalam skala kerugian finansialnya. Namun, juga memiliki magnitude yang kuat karena menyeret nama-nama besar. Selain Najib Razak, yang merupakan mantan Perdana Menteri Malaysia, terdapat pula nama Riza Aziz, yang merupakan pemilik rumah produksi Red Granite Pictures Inc. yang bermarkas di West Hollywood, AS. Riza Aziz sendiri merupakan anak tiri dari sang mantan perdana menteri Malaysia.

Riza Aziz mendirikan Red Granite Pictures bersama Joey McFarland pada tahun 2010. Perusahaan yang bermarkas di California ini bergerak di bidang produksi dan distribusi film. Film-film yang telah mereka produksi cukup mentereng. Misalnya, film biopic The Wolf of Wall Street (2013) yang dibintangi Leonardo DiCaprio dan Margot Robbie, dan Dumb and Dumber To (2014) yang dibintangi Jim Carrey.

Namun, seperti ditulis di Hollywood Reporter, belakangan akun bank perusahaan film Aziz disebut oleh jaksa penuntut dalam kasus 1MDB menyimpan uang 248 juta dolar (Rp3,5 triliun) hasil penggelapan dana pemerintah Malaysia.

Hal ini dikuatkan dengan pernyataan investigator AS bahwa perusahaan Red Granite milik Aziz menggunakan uang yang dicuri dari 1MDB untuk membiayai film-film Hollywood.

Red Granite lantas membayar denda jaminan 60 juta dolar kepada pemerintah AS agar lolos dari jerat hukum. Uang denda tersebut kemudian dikembalikan ke pemerintah Malaysia.

Di Malaysia sendiri, Riza Aziz pada bulan Mei (14/5/2020) juga berhasil lolos dari jerat hukum untuk kasus yang sama, yaitu penggelapan dana 1MDB. Badan anti-rasuah Malaysia menyatakan bahwa pemerintah akan menerima kembali aset-aset senilai 107,3 juta dolar (Rp1,5 triliun) - atau hanya 43 persen dari total 248 juta dolar (Rp3,5 triliun) - yang telah digelapkan oleh Aziz. Aziz juga diwajibkan untuk membayar sejumlah denda.

Dihapuskannya tuduhan terhadap Riza Aziz disebut oleh organisasi Human Rights Watch sebagai "kemenangan impunitas dan korupsi."

Sementara itu, mantan Perdana Menteri Mahathir bin Mohamad mengaku khawatir bahwa bebasnya Aziz akan menjadi presen buruk kasus korupsi, yaitu ketika "para pencuri dibebaskan jika mereka mengembalikan uang curian."

Riza adalah orang ketiga di keluarganya yang tahun lalu dituduh terlibat dalam skandal 1MDB. Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, telah lebih dulu menghadapi tuduhan korupsi dan sedang menghadapi beberapa proses peradilan.

Najib Razak sendiri pada Selasa (27/7/2020) diputus bersalah oleh pengadilan tinggi Malaysia atas tujuh dakwaan dalam kasus 1MDB.

Najib juga menganggap ia menjadi target balas dendam politik dari kelompok Mahathir Mohamad, yang berhasil menyingkirkan Partai Umno yang dipimpin Najib dalam pemilihan umum tahun 2018.