Organ Daging Kurban Mengandung Cacing Hati Dimusnahkan
ERA.id - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu menemukan belasan kilogram organ hewan kurban yang mengandung cacing hati. Organ tersebut dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.
"Cacing hati ditemukan pada delapan ekor sapi dan satu ekor kambing dengan total 11,5 kilogram," kata pejabat Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro dikutip dari Antaranews, Minggu (2/8/2020).
Kasus lainnya, mereka juga menemukan radang paru-paru pada seekor sapi dan kambing dengan organ sebanyak dua kilogram. "Semua organ itu telah dimusnahkan," ujarnya.
Guyantoro mengatakan total 244 ekor hewan kurban yang dipotong usai pelaksanaan Shalat Idul Adha pada Jumat (31/7). Hewan kurban itu terdiri atas 48 ekor sapi, 64 ekor kambing dan 132 ekor domba.
Pemeriksaan hewan kurban bekerjasama dengan tenaga pemeriksa dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta sebanyak enam orang dan Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak satu orang.
Sudin KPKP melakukan pelayanan kesehatan terhadap hewan kurban milik masyarakat melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di tempat pemotongan, pengawasan kelayakan tempat pemotongan hewan kurban, pendataan lokasi dan jumlah pemotongan hewan kurban.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan pemeriksaan kelayakan kesehatan daging setelah disembelih.