Politikus PDIP Penganiaya Sopir Gagal Dijemput Paksa Polisi
ERA.id - Kepolisian Resor Labuhanbatu gagal menjemput paksa anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) lmam Firmadi untuk kembali diperiksa terkait dugaan penganiayaan berat bersama tiga orang rekannya di Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba.
Imam Firmadi sebelumnya dinilai tidak kooperatif atas kasus yang menjerat dirinya.
Seperti dikutp dari Antara, Selasa (4/8/2020), tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu datang bergerak menggunakan dua minibus dari Rantauprapat menuju ke Kecamatan Torgamba.
Sesampainya di kediaman Imam, sekira pukul 09.00 WIB di Desa Pinang Damai, terjadi perdebatan dan penolakan, sehingga personel gagal membawanya untuk penetapan status hukum selanjutnya.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait kejadian itu. Namun Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit ketika dihubungi, Minggu (2/8) malam membenarkan adanya personel mendatangi kediaman anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sementara penasehat hukum Imam Firmadi, Prismadani ketika dihubungi belum mengetahui adanya informasi upaya paksa penjemputan kliennya di Desa Pinang Damai. Menurut dia, belum ada informasi penjemputan dari pihak keluarga maupun kepolisian.