Angka Kemiskinan Meningkat, Ketua DPR Singgung Pemulihan Ekonomi Nasional
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pandemi COVID-19 bukan hanya soal masalah kesehatan saja, tapi juga mengubah tatanan ekonomi dan sosial di Indonesia maupun seluruh dunia. Sehingga diharapkan pemerintah dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif melalui kebijakan fiskal maupun moneter.
Apalagi, kata Puan, DPR RI telah membantu pemerintah lewat Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Melalui UU tersebut, Pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai untuk mengatasi Pandemi COVID-19 dan dampaknya.
"Pemerintah agar dapat melaksanakan amanat UU tersebut secara efektif untuk memperkuat penanganan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, serta pelayanan umum negara," kata Puan saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI 2020 yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Dengan adanya UU tersebut, kinerja pemerintah semakin dituntut oleh rakyat agar dapat bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.
Sebabnya, akibat pandemi COVID-19 ini berdampak besar terhadap menurunnya derajat kesejahteraan rakyat Indonesia, yang ditandai dengan bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran serta penurunan daya beli masyarakat yang sangat signifikan.
Kondisi saat ini, kata Puan, juga memberikan tekanan yang sangat besar bagi perekonomian nasional kita dan APBN Tahun Anggaran 2021. Apalagi, pemerintah memproyeksikan perekonomian nasional pada tahun 2021 dapat tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,5 persen.
"Pulihnya perekonomian nasional tersebut hanya akan dapat terwujud apabila Program Pemulihan ekonomi dan Sosial yang diselenggarakan Pemerintah pada tahun ini berjalan dengan baik, konsisten, tepat sasaran dan tepat manfaat," pungkasnya.