Obat COVID-19 Unair, DPR: Jangan Buru-Buru dan Gegabah
ERA.id - Obat COVID-19 hasil pengembangan Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI Angkatan Darat dan Badan Intelejen Negara (BIN) diklaim memiliki efektivitas kesembuhan tinggi bagi pasien COVID-19. Menggapi hal tersebut, Komisi IX DPR RI menilai penemuan obat tersebut sebaiknya diuji terlebih dahulu sesuai standar internasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan, sebagai obat maupun produk kesehatan harus melalui uji standar kesehatan internasional sebelum diedarkan.
"Saya kira ini tahapan penting, yang kita tidak bisa gegabah dan terburu-buru dalam klaim dan rilis," ujar Haroen saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, standar kesehatan itu sangat penting, agar nanti tidak ada kesalahan atau meminimalisir efek samping obat tersebut. Meski demikian, Haroen mengapresiasi usaha lembaga dan instansi yang berinisiatif melakukan riset obat untuk COVID-19. Menurutnya, pemerintah harus memberi dukungan.
Dia pun menyarankan agar pemerintah harus membentuk dan mendukung ekosistem riset di bidang kesehatan dan lainnya dengan anggaran serta regulasi yang memadai.
"Dengan regulasi yang jelas dan transparan, anggaran yang kongkret, dukungan terhadap produksi dan market, hingga menjadi dirijen yang bisa mengorkestrasi industri berbasis riset yang terkelola dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga Purwati mengklaim obat baru COVID-19 buatan Indonesia memiliki efektivitas tingkat kesembuhan yang tinggi bagi pasien virus korona.
Obat COVID-19 yang belum diberi nama tersebut merupakan hasil penelitian Universitas Airlangga bersama TNI AD, BIN, dan Polri. Obat tersebut diyakini mampu membunuh virus mencapai 90 persen setelah diberikan kurun waktu 1-3 hari.
"Efikasi obat tadi sudah kami paparkan. Untuk perbaikan klinis dalam 1 sampai 3 hari itu 90 persen," katanya dalam acara penyerahan hasil uji klinis fase 3 di Mabes AD, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).