Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi Diduga Salahgunakan Ganja
ERA.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar itu sampai lewat keterangan yang sampai ke Era. Era pun mencoba mengonfirmasinya. "Benar, dia ditangkap bersama kru J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Selain Anton, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni Muslihyadi (38), Dyansiwi Nugroho (33), dan Wijaya (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja. Polisi juga belum membeberkan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
J-Rocks sendiri adalah band dari Jakarta yang berdiri pada 9 November 2003 dengan personel Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum). Aliran band ini adalah Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif.
Awalnya band ini bernama J-Rockstars. Penambahan huruf "J" di depan kata Rockstar adalah dengan alasan J bisa berarti Jepang (karena mereka memainkan Japanese pop/rock music), Jakarta karena mereka berasal dari Jakarta, serta 'Jujur' yaitu memainkan musik yang benar-bener mereka sukai.