Kebakaran Kejagung Akan Dibahas DPR dalam Waktu Dekat

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyebut komisi hukum belum memutuskan apakah akan memanggil Kejaksaan Agung terkait peristiwa kebakaran yang meluluhlantakkan kantor Kejagung. Meski demikian, hal tesebut pasti akan disinggung saat rapat kerja pengawasan dalam waktu dekat.

"Secara khusus belum ada (memanggil Kejagung terkait kebakaran), namun tentu dalam Raker Pengawasan soal ini akan kami angkat juga," ujar Arsul saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Selain itu, Arsul mengatakan, DPR RI mengusulkan agar pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membentuk tim investigasi yang meliputi Polri, Kejaksaan Agung, BIN dan instansi terkait lainnya untuk mengusut peristiwa tersebut.

Hal ini, kata dia, untuk menjawab spekulasi publik kebakaran gedung Kejagung disengaja. Pasalnya, saat ini sejumlah kasus besar tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah kasus Jiwasraya dan kasus pelarian Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah pihak, termasuk dari internalnya yaitu Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Untuk menjawab spekulasi tersebut maka kami di DPR meminta agar Pemerintah membentuk tim investigas lintas kelembagaan tersebut," kata Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut. Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, lanjut dia, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," kata Aziz.