Saat Arteria Dahlan Curiga Cleaning Service Kejagung Punya Tabungan Rp100 Juta

ERA.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memeriksa 131 saksi tarkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari jaksa hingga petugas kebersihan atau cleaning service.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencurigai seorang cleaning service yang diperiksa terkait kebakaran Gedung Kejagung. Dia bilang, orang itu selalu didampingi anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) setiap pemeriksaan, bahkan dikabarkan memiliki rekening di atas seratus juta.

"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning service. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM," kata Arteria saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Agung ST Burhanudin di Komisi III DPR RI, Kamis (24/9/2020).

Arteria mengaku mendapat kabar bahwa cleaning service tersebut bekerja di lantai dasar, namun memiliki akses sampai ke lantai enan Gedung Utama Kejaksaan Agung yang diketahui lantai munculnya api.

Bahkan, dia mengatakan cleaning service itu kini mencukur habis rambutnya agarterhindar dari pemeriksaan DNA.

"(Cleaning service) lantai dasar kok bisa sampai ke lantai enam yang ditengarai dia itu bukan hanya cleaning service bisa berbuat sesuatu. Apa benar pak, ada penampilan baru yang bersangkutan dibotakin. Kalau dibotakin hati-hati pak sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ucapnya.

Dari laporan tersebut, Arteria memperingatkan Jaksa Agung supaya tidak mudah percaya orang terkait proses hukum kebaran tersebut. Dia meminta Jaksa Agung agar mencurigai cleaning service tersebut, supaya tidak ada upaya manipulasi keterangan.

"Harusnya pak jaksa Agung jangan terlalu percaya orang harus diatensi dan dicermati proses hukum terkait kebakaran. Pak jaksa Agung orang baik gak tau mana yang bahaya dan tidak bahaya dan tidak bahaya."

Dia juga mendorong penyidikan ini hingga diungkap siapa aktor intelektualnya. "Harus diusut siapa yang melakukan, katanya polisi kan ada, siapa yang membantu melakukan, siapa aktor intelektual, apa karena kesengajaan atau kelalaian atau apa ini agar tidak terlalu lama spekulasi kejaksaan atau apa," pungkasnya.