MAKI Pertanyakan Kenapa Jaksa Pinangki Tak Pernah 'Nongol' Pakai Rompi Tahanan

ERA.id - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari tak pernah kelihatan 'batang hidungnya'.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku heran mengapa Pinangki tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh KejaksaanAgung (Kejagung). Boyamin curiga, jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.

"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pakai rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Boyamin meminta Kejagung menampilkan Pinangki saat pemeriksaan berikutnya dilakukan. Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan kepada setiap tersangka yang menjadi tahanan Kejagung.

"Maka dari itu saya menuntut untuk pemeriksaan berikutnya dia harus ditampilkan dan kemudian juga dilewatkan depan untuk mendapatkan perlakuan adil," sambungnya.

Ia membandingkan perlakuan yang diberikan Kejagung terhadap Pinangki dengan para tersangka kasus Jiwasraya.

"Bagaimana mungkin, orang luar aja Jiwasraya aja itu dipakaikan rompi, ditampilkan kepada wartawan, dimasukkan ke belakang, sementara kejaksaan, oknum jaksa sangat dilindungi," lanjutnya.

Ia menyarankan agar penanganan kasus Pinangki di bawah supervidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin kembali menekankan agar Pinangki dapat ditampilkan ke hadapan publik mengenakan rompi tahanan saat hendak dibawa kembali ke tahanan.

Jaksa Pinangki saat ini sudah ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka suap. Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.