Dokter Helmi Gunakan Obat Penenang Sesuai Resep

Jakarta, era.id - Beberapa waktu lalu, hasil tes urine dokter Ryan Helmi positif mengandung benzodiazepine. Namun pihak kepolisian tidak menemukan bukti penyalahgunaan obat jenis penenang tersebut. Helmi mengaku mengonsumsi obat penenang karena mengalami gangguan psikotik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggunaan obat penenang yang dikonsumsi Helmi itu sudah sesuai ketentuan dan izin.

"Kita tidak mendapatkan barang buktinya. Karena kita tes hanya positif saja dari obat penenang, dan dia juga mengonsumsi sesuai resep dokter," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Meskipun mengonsumsi obat penenang, Helmi masih bisa memberi keterangan dengan normal. Menurut Argo, ada beberapa keterangan Helmi yang sedikit melantur, namun hal ini tidak menghambat pemeriksaan.

"Namanya pelaku cerita apa saja kita terima ya. Kita fokus pada penyidikan kasus pembunuhan," kata Argo.

Benzodiazepine digunakan untuk mengurangi kadar kecemasan dan tekanan pada pengguna. Namun Helmi enggan membeberkan secara detail gangguan psikotik apa yang ia alami dan sejak kapan.

Sebelumnya, dokter Ryan Helmi menembak istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, hingga tewas di Klinik Az-Zahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017). Penembakan terjadi pukul 14.00 WIB saat Letty sedang berada di ruang pendaftaran klinik.

Keduanya sempat bersitegang sebelum kejadian nahas tersebut terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Helmi membunuh istrinya sendiri karena dirinya tidak terima diceraikan. Hingga hari ini, Senin (13/11/2017), Helmi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Tag: