Anies Baswedan Mau Bangun Kios UMKM di Trotoar, Setuju?

ERA.id - Jakarta Pusat akan segera memiliki sembilan titik untuk kios usaha kecil menengah (UKM) di trotoar maupun fasilitas umum. Hal itu diperuntukkan guna memfasilitasi para pejalan kaki.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan pihaknya hanya menjalani permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kios di trotoar.

"Jadi memang ini permintaan Pak Gubernur Anies, minta dibuatkan kios di titik-titik premium seperti di Jalan Sudirman-Thamrin. Kurang lebih ada sembilan titik, itu mau dibuat kios untuk jadi fasilitas para pejalan kaki," kata Irwandi saat ditemui di ruang kantornya di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, dikutip Antara, Jumat (4/9/2020).

Dipastikan kios-kios itu nantinya tidak akan kumuh dan memiliki bentuk yang estetik sehingga mendukung para pejalan kaki saat berada di kawasan-kawasan strategis itu.

"Bentuk bangunannya itu semi permanen. Kita usahakan di titik-titik yang dekat transportasi umum juga di dekat MRT. Nanti pembuatan kiosnya akan berkolaborasi dengan BUMD seperti Jaktour atau Pasar Jaya," ujar Irwandi.

Mantan Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta itu mengatakan nantinya UKM yang akan berjualan di kios-kios premium itu akan melewati tahapan kurasi.

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat bertugas mengumpulkan daftar nama UKM yang nantinya akan melewati proses kurasi oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan BUMD.

"Nanti diseleksi sama BUMD dan TGUPP yang berkolaborasi untuk membuat kios-kios itu. Kita pastikan juga para pedagang itu tidak menggunakan plastik dan menggunakan pembungkus ramah lingkungan," ujar Irwandi.

Berikut titik-titik kios premium yang direncanakan hadir di Jakarta Pusat yakni, satu titik di Jalan Pamekasan, tiga titik di Jalan Kendal, satu titik di Jalan Gedung Kesenian, dua titik di Lapangan Banteng dan dua titik di Jalan Sudirman.

"Tadi keputusan bersama Dinas PPKUKM kita akan mengacu pada Pergub DKI 10/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Ini nanti keputusannya akan dilihat pada rapat bersama dengan Wali Kota minggu depan,"ujar Irwandi.