Larangan WNI Masuk ke Malaysia, NasDem: Indonesia Tidak Rugi

| 08 Sep 2020 09:29
Larangan WNI Masuk ke Malaysia, NasDem: Indonesia Tidak Rugi
Ilustrasi WNI di MAlaysia (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Malaysia melarang ada warga negara Indonesia (WNI), Filipina, dan India yang masuk ke wilayah mereka. Kebijakan tersebut diduga untuk mencegah kasus impor COVID-19.

Anggota Komisi I Fraksi NasDem Willy Aditya menilai langkah pemerintah Malaysia itu wajar. Sebab pemerintahan di negara-negara lain pasti ingin melindungi warganya dari virus korona yang hingga saat ini belum ada obatnya.

"Keputusan Malaysia melarang masuk sejumlah warga negara ke negaranya termasuk Indonesia adalah langkah internalnya untuk melindungi warga negaranya dari COVID-19. Itu sah saja," ujar Willy saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Willy mengatakan larangan itu tidak membuat Indonesia mengalami kerugian apa pun, sebaliknya justru menguntungkan. Sebab, devisa pariwisata dan perdagangan dari Indonesia justru tidak pergi ke Malaysia dan dibelanjakan di dalam negeri.

"Dalam hubungan diplomatik pun saya kira tidak akan berhenti karena pelarangan WNI," kata Willy.

Meski demikian, pemerintah Indonesia harus bisa memastikan WNI yang masih tinggal di Malaysia tidak mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan administrasinya

"Sebagai destinasi wisata Kesehatan, penutupan Malaysia harus bisa dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan fasilitas Kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan mereka yang biasa berobat ke sana," kata Willy.

Diberitakan, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan aturan larangan untuk warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya terhitung sejak 7 September.

Larangan tersebut berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar hingga anggota keluarga warga Malaysia. 

Tags : malaysia
Rekomendasi