Pasien COVID-19 dan Pasien Umum Bercampur Diduga Jadi Penyebab Munculnya Klaster Rumah Sakit

ERA.id - Klaster rumah sakit ditengarai juga mendominasi penyebaran COVID-19 sehingga mengundang kekhawatiran banyak pihak. Jika persoalan ini tidak mendapat perhatian tentu justru akan memperparah angka penularan COVID-19 di Indonesia.

Ahli epidemiologi FKKMK UGM, Bayu Satria, S.Ked.,MPH., menyatakan terkait penularan COVID-19 dari rumah sakit biasanya  disebabkan dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal terkait hal-hal yang sama diantaranya protokol pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di rumah sakit tidak terlaksana dengan baik.

Selain itu, bercampurnya pasien suspek COVID-19 dan pasien non-COVID-19 serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memenuhi standar di rumah sakit.

“Aturan terkait dengan pencegahan COVID-19 ketika tidak melayani pasien seperti saat makan, salat karena sudah tidak boleh lagi ada makan makan bersama di lingkungan RS atau salat berjamaah, maka hal-hal semacam ini tanpa diatur dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).

Sementara terkait faktor eksternal, kata Bayu, biasanya terkait perilaku dan kebiasaan pegawai RS saat berada di luar rumah sakit. Mereka terkadang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap kongkow-kongkow dengan teman-teman tanpa menggunakan masker dan tanpa jaga jarak.

“Mereka beranggapan karena bertemu kolega atau teman tidak perlu memakai masker, demikian juga saat bersama saudaranya, selalu beranggapan seperti itu tidak perlu pakai masker," katanya.

Meski begitu, ia tidak bisa memastikan mana yang lebih berperan terhadap penyebaran apakah faktor eksternal atau internal. Ia mengaku mengalami kesulitan untuk bisa mengetahuinya sebab hingga saat ini tidak ada data detail mengenai penyelidikan setiap kasus terutama di rumah sakit.

“Kita tidak bisa tahu dengan pasti karena setiap klaster rumah sakit bisa jadi berbeda penyebab awalnya. Kalau terjadi di rumah sakit yang bukan rujukan COVID-19 kemungkinan karena faktor internal lebih besar, tapi yang mana kita tidak tahu pasti," ucapnya.

Bayu mengakui tidak bisa juga mengatakan bahwa klaster rumah sakit terjadi karena protokol kesehatan disana diabaikan. Banyak pihak hanya bisa menduga kemungkinan dari gabungan antara protokol kesehatan yang kurang sempurna di dalam rumah sakit dengan perilaku teman-teman yang bekerja di rumah sakit yang sedikit kurang disiplin.

“Karena memang rumah sakit sendiri merupakan tempat risiko tinggi. Sebenarnya sudah dari awal muncul klaster rumah sakit di beberapa daerah. Upaya yang bisa dilakukan adalah memastikan hal-hal di atas dilakukan dengan benar, baik untuk yang disebabkan karena faktor internal dan eksternal karena satu saja tidak dilakukan maka akan fatal, sebab rumah sakit memang merupakan daerah risiko tinggi penularan COVID-19," terangnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, jika kemudian ada yang positif maka upaya yang dilakukan adalah penyelidikan epidemiologi secara baik dan benar guna mengetahui apa yang menyebabkan kasus tersebut terjadi. Apakah dikarenakan protokol yang kurang ketat di dalam rumah sakit atau perilaku yang kurang disiplin.

“Karena itu, untuk semua tenaga kesehatan yang frontline, yang langsung berhadapan dengan pasien agar menjamin aman selalu menggunakan APD sesuai level risiko di tempat masing-masing. Selain itu, mungkin yang diperlukan peran aktif untuk pengecekan dari eksternal rumah sakit, apakah rumah sakit sudah melakukan protokol PPI dan COVID-19," tandasnya.

Pemerintah menyatakan bahwa Rumah Sakit menjadi klaster penularan virus corona (COVID-19) terbesar hingga saat ini. Selanjutnya klaster penularan COVID-19 terbesar berikutnya berada di komunitas dan perkantoran.

"Klaster yang sumbangkan angka kasus terbanyak dari rumah sakit, komunitas dan perkantoran. Di Rumah Sakit totalnya ada 24 ribu pasien, komunitas 15.133 pasien, dan perkantoran ada 3.194 karyawan," ujarnya Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perkembangan terkini penanganan Covid-19 dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa Rumah Sakit menjadi klaster penularan virus corona (COVID-19) terbesar hingga saat ini. Selanjutnya klaster penularan COVID-19 terbesar berikutnya berada di komunitas dan perkantoran.

"Klaster yang sumbangkan angka kasus terbanyak dari rumah sakit, komunitas dan perkantoran. Di Rumah Sakit totalnya ada 24 ribu pasien, komunitas 15.133 pasien, dan perkantoran ada 3.194 karyawan," ujar Juru Bicara sekaligus Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perkembangan terkini penanganan COVID-19 dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9).