Baleg DPR: Buruh Boleh Demo RUU Cipta Kerja, Asal Jangan Anarkis

ERA.id - Kelompok buruh akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengimbau agar massa yang akan turun harus tetap taat aturan dan tidak bersikap anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apapun itu, hak setiap warga negara Indonesia. Asalkan disampaikan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis," kata Awiek kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Awiek mengatakan, Baleg DPR RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI terkait rampungnya pembahasan RUU kontroversial tersebut. Selanjutnya, rancangan perundangan ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Sementara terkait adanya penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat, Awiek mengatakan itu adalah sikap politik dari kedua partai tersebut yang tak boleh dicampuri siapapun dan lazim terjadi.

Selain itu, dia juga menegaskan sejak awal Fraksi PKS telah mengikuti pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Sementara Fraksi Partai Demokrat, baru mengikuti pembahasannya di tengah.

Lagipula, dalam pelaksanaan penentuan daftar invetaris masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, dua partai tersebut ikut menyetujuinya dan hal ini bisa dilihat publik karena pembahasannya dilakukan secara terbuka.

"Dan pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, ya, itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," tegasnya.

Seperti diketahui, selangkah lagi RUU Cipta Kerja bakal disahkan. Lewat rapat kerja yang diselenggarakan pada Sabtu malam, 3 Oktober lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyetujui draf RUU tersebut.