Fadli Zon Akui Belum Terima Naskah UU Cipta Kerja Sampai Sekarang
ERA.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengakui tak menerima naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna pada 5 Oktober 2020. Padahal, biasanya sebelum disahkan, naskah tersebut biasanya dibagikan lebih dulu.
"Pada Rapur 5 Okt 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (8/10/2020).
Ia menambahkan Sidang Paripurna juga dilaksanakan dengan sangat mendadak. Bahkan ia baru mengetahuinya 15 menit sebelum sidang dimulai.
"Belum lagi rapat paripurna sangat mendadak, hanya tahu 15 menit sebelum dimulai. Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," katanya.
Sebelulmnya, DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna. Jalannya sidang pun diwarnai perdebatan karena fraksi PKS dan Gerindra menolak disahkannya RUU tersebut.
Fraksi Demokrat bahkan sempat walkout dalam sidang. Dari sisi substansi, RUU ini memang mengundang polemik. Diantaranya dari sisi klaster ketenagakerjaan, pendidikan, hingga lingkungan.