Pesinetron Rizal Djibran Tersandung Kasus Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, Rizal diringkus pada Rabu (21/2) di Sunrise Paradise, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
"Telah menangkap seorang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu," kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Dari tangan Rizal, polisi mengamankan sabu seberat 0,66 gram yang disembunyikan dalam kaleng permen. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sebuah cangklong, pipet, dua buah sedotan, dan bong yang dibuat dari botol susu.
Selain berbagai barang bukti terkait narkoba, airsoft gun milik Rizal beserta kartu anggota klub tembak dan dua unit telepon genggam juga diangkut polisi.
Penangkapan Rizal berawal dari penyelidikan kepolisian tentang peredaran narkoba di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Sebelum memutuskan menangkap Rizal, polisi terlebih dulu memantau aktivitas harian Rizal.
"Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian, setelah mengikuti aktivitas pelaku selama sebulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu," paparnya.
Infografis (Wildan/era.id)