Presiden Ke Luar Kota, DPR Reses, Siapa Mau Dengar Suara Rakyat Tolak Omnibus Law?

ERA.id - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah. Aksi massa tersebut banyak yang berakhir dengan kericuhan. Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai merugikan pekerja. 

Namun, nampaknya aspirasi para pendemo hari ini tak bisa diserap para wakil rakyat maupun pemerintah.

Setelah rampung mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang, DPR langsung memasuki masa reses hingga 8 November mendatang. Ketua DPR Puan Maharani pada Senin (5/10) malam resmi menutup masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

"Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021," kata Puan dalam pidatonya, Senin (5/10) malam.

Sedangkan Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri sedang berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah guna menijau proyek food estate.

Caption

Di Belanti Siam, Pulang Pisau, Presiden yang tampak didampingi oleh di antaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya menyaksikan pengolahan lahan rawa dengan menggunakan traktor apung khusus untuk kemudian berlanjut pada penanaman padi menggunakan mesin penanam padi otomatis atau rice transplanter hingga pemupukan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi nirawak atau drone.

“Tadi misalnya pemupukan, kita memakai drone. Kemudian untuk membajak sawah memakai traktor apung, ini traktor khusus. Saya tanya satu hari bisa berapa hektare? Operator mengatakan bisa dua hektare. Ini kecepatan (yang diperlukan) karena yang akan kita kerjakan adalah sebuah hamparan yang sangat luas sehingga dibutuhkan mekanisasi dan alat-alat modern,” tuturnya.

jadi siapa mau dengar tuntutan rakyat?