Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh: DPR RI Buat UU Seperti Anak TK

ERA.id - Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Nining Elitos menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuat undang-undang seperti anak taman kanak-kanak. Sebab, sejak disahkan pada rapat paripurna 5 Oktober lalu, naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) banyak mengalami perubahan.

"Coba bayangkan, buat undang-undang kayak taman anak-anak," ujar Nining dalam orasinya saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Taman Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Padahal, kata Nining, para wakil rakyat itu dipilih dan difasilitasi oleh rakyat. Tapi justru membuat perundang-undangan yang bertentangan dengan suara rakyat. Ketua KASBI ini juga menyindir DPR RI hanya membutuhkan rakyat setiap lima tahun sekali. Namun setelah Pemilu berlalu suara rakyat yang memilih mereka tak didengar sama sekali.

Karenanya, Nining mengajak seluruh masyarakat untuk terus melawan. Mereka tetap menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, meski para pejabat negara masih ngotot untuk mengesahkannya.

"Kita tidak pernah berhenti berjuang dan melawan walaopun di rezim yang katanya menjunjung demokrasi ini, ruang demokrasi ditutup," tegasnya.

Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan petani menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Kerja) di depan Taman Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Berbeda dengan sejumlah aksi unjak rasa tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu belakangan, mereka menjadikan pertigaan di Jalan Proklamasi sebagai lokasi pentas musik bertajuk "Mimbar Akbar Sebuah Sumpah Rakyat". Lalu lintas ditutup sebagian karena massa memadati jalanan sekitar Taman Tugu Proklamasi.

"Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil Rakyat, bukan paduan suara, hanya tahu nyanyian lagu setuju," ucap para demonstran menyanyikan lagu hit Iwan Fals berjudul Wakil Rakyat.

Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Nining Elitos mengatakan pendekatan ini sengaja diambil. Sebab saat ini hari libur dan kantor pemerintahan tutup.

"Mimbar ini bertepatan dengan hari libur, kantor pemerintahan pun tutup dan tidak ada tapuk kekuasaan di sana. Kami ingin menunjukkan aksi yang dari kemarin dilakukan belum berhenti," kata Nining.

Seperti diketahui naskah UU Cipta berubah-ubah dari 905 halaman, 1.062 halaman, 1.035 halaman, 812 halaman, hingha terakhir 1.187 halaman pada Kamis (22/10). Bahkan di naskah UU Cipta Kerja terbaru menghapus pasal 46 tentang minyak dan gas bumi (Migas).

Adapun aksi hari ini dihadiri oleh sekitar seribu orang dari elemen buruh, petani, dan mahasiswa. Mereka merayakan Hari Sumpah Pemuda dengan menolak UU Cipta Kerja.

Kalangan buruh dan tani yang ikut aksi adalah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Sementara elemen mahasiswa adalah IISIP Jakarta, Unika, Universitas Pancasila, Universitas Nasional, dan Universitas Trilogi.