Unggah Pelajari Draft UU Cipta Kerja, Netizen ke Krisdayanti: Disahin Dulu Baru Dipelajari?
ERA.id - Demonstrasi penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020) terus bergulir. Gejolak masyarakat menolak penetapan UU kontroversial ini semakin tinggi.
Sebagai anggota DPR RI komisi IX yang juga turut mengurusi ketenagakerjaan Krisdayanti sempat berkomentar beberapa hari lalu, bahwa UU Cipta Kerja merupakan terbosan baru dari pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem lewat unggahan di fed Instagram.
Nah, baru-baru ini KD kembali memposting aktivitasnya sebagai angota DPR di Instagram Story, Jumat (9/10/2020) Krisdayanti memposting draft UU cipta kerja yang sedang ia pelajari.
"Study time," tulis KD.
Melihat unggahan itu, netizen pun heran. Sebab, sudah jelas bahwa UU itu telah diketuk palu alias disahkan.
Saat postingan KD diunggah kembali oleh akun @tante_rempong_official, netizen pun ramai mengomentari. Ada yang mempertanyakan mengapa UU cipta kerja baru dipelajari oleh mantan istri Anang Hermansyah padahal sudah disahkan.
Komentar netizen soal kinerja kD juga ramai di Twitter. Bahkan dikait-kaitkan dengan kehidupan pribadinya. Kegagalan Krisdayanti mengurus anak dan mempertahankan pernikahannya dengan Anang pun diungkit.