1.377 Pemuda dan Pelajar Ditangkap Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
ERA.id - Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (14/10/2020).
"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dikutip Antara, Rabu (14/10/2020).
Kemudian saat petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri.
Yusri menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.
"Anak-anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang," tambahnya.
Dia juga menyebut para pemuda dan pelajar itu datang dengan menggunakan berbagai cara, polisi bahkan menemukan pemuda dan pelajar menggunakan truk tanah atau dump truck.
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum ada penetapan tersangka terhadap pemuda dan pelajar yang diamankan karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Adapun data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan kepolisian yakni:
Polda Metro Jaya 564 orang
Polres Metro Jakarta Timur 125 orang
Polres Metro Jakarta Pusat 12 orang
Polres Metro Jakarta Utara 127 orang
Polres Metro Jakarta Barat 17 orang
Polres Metro Jakarta Selatan 145 orang
Polres Metro Tangerang Kota 156 orang
Polres Metro Depok 65 orang
Polres Metro Bekasi Kota 49 orang
Polres Metro Bekasi kabupaten 117 orang