Cara Dapat Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook dan Syaratnya

ERA.id - Facebook masih membuka pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp 31 juta. Cara daftar dan syarat untuk dapat bantuan ini cukup mudah dan dilakukan secara online.

Total anggaran yang sudah disiapkan Facebook mencapai Rp12,5 miliar untuk diberikan ke 400 pelaku UMKM di Indonesia.

Seperti dikutip dari Facebook bussiness, Kamis (15/10/2020), pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan dana cuma-cuma sebesar Rp31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.(jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020

Bisnis kecil atau UMKM tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.

Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Sedangkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Berikut ini cara untuk mendapatkan bantuan Facebook ini:

- Akses situs ini.

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Sealin Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada maksimal 30 ribu pelaku bisnis di lebih dari 30 negara.