Penangkapan Petinggi KAMI Dituding Bermuatan Politis, PKB: Jangan-Jangan Pak Gatot yang Politis
ERA.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menduga ada muatan politis di balik penangkapan petinggi KAMI terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Gatot bahkan menuding ada upaya peretasan gawai sebelum penangkapan.
Politikus PKB Abdul Kadir Karding mengatakan perlu pembuktian sebelum menuduh. Pembuktian itu, kata dia, bisa dilakukan lewat proses peradilan.
"Apakah penangkapan itu disebut politis atau tidak politis, itu juga nanti kita lihat saja bukti di pengadilan. Toh, pengadilan itu cukup independen dan prosesnya juga transparan. Jadi kita enggak usah menyatakan sesuatu yang kira-kira justru lebih politis daripada substansi sesungguhnya," ujar Karding saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Karenanya, Karding menyarankan Gatot untuk menunggu hasil peradilan. Jika kemudian tuduhan mantan Panglima TNI itu tidak terbukti, maka besar kemungkinan Gatot lah yang sedang berpolitik dengan memanfaatkan organisasinya.
"Kalau semua yang ditangkap itu dibebaskan karena tidak cukup bukti, nah itu baru boleh ngomong politis atau tidak, mungkin ada unsur itu. Tapi kalau tidak, kalau dia terbukti, maka menurut saya ya Pak Gatot lah yang politis, karena ngolah-ngolah semua yang terkait dengan KAMI untuk bahan panggung-panggung beliau saja," tegasnya.
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini juga mendesak Gatot membuktikan bahwa ada upaya peretasan terhadap petinggi KAMI. Karding menilai ada aturan hukum, jika hanya verbal hanya menjadi olahan politik.
"Pak Gatot musti membuktikan pernyataan beliau bahwa ada upaya peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap kelompok KAMI, itu harus dibuktikan," kata Karding.
"Kita punya aturan hukum, maka pembuktian paling baik adalah lewat jalur hukum. Kalau verbal, olahan-olahan politik saya kira semua bisa ngomong seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gatot menuding balik adanya muatan politik dibandingkan perkara pidana di balik penangkapan petinggi KAMI yang diduga melakukan penghasutan hingga menimbulkan kericuhan saat demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Gatot mengatakan, penangkapan anggota KAMI khususnya Syahganda Nainggolan dinilai tidak lazim dan menyalahi prosedur.
Mantan panglima TNI ini juga membeberkan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa anggota dan petinggi KAMI diretas oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau "digandakan".