Diduga Rusak Kantor NasDem Makassar, 21 Orang Diperiksa Polisi
ERA.id - Kasus perusakan kantor DPD NasDem Makassar di Jalan A.P Pettarani, memasuki babak baru. 12 orang ditangkap. Hitungannya, 16 orang dibekuk polisi dari Polsek Rappocini setelah kejadian tersebut, sementara 5 orang lainnya ditangkap pihak Polrestaes Makassar.
Lewat telepon, Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nur Tjahyana mengaku bahwa pihaknya hanya mengamankan para pelaku, setelah pengrusakan kantor DPD NasDem Makassar dan keributan warga vs mahasiswa di UNM.
"Kami sebagai polsek wilayah hanya sebatas mengamankan saja saat terjadi bentrokan. Kini 16 orang yang berhasil kami tangkap, sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar," kata Nur, Jumat (23/10/2020) sore tadi.
Dari jumlah terduga pelaku itu, 21 orang sekarang diamankan di Polrestabes Makassar. Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul melalui pesan singkatnya di WhatsApp mengungkapkan, kalau terduga pelaku sedang dimintai keterangannya oleh para penyidik.
"Masih dikerja (interogasi)," terang Agus Khaerul kepada era.id.
Dari informasi yang dihimpun, 21 orang tersangka beragam usianya. Rincian umurnya juga yakni anak di bawah umur 6 orang, mahasiswa 11 orang, dan dewasa 4 orang.
Untuk sementara, 16 orang yang diamankan Polsek Rappocini itu, yang diduga merusak Kantor DPD Nasdem Makassar, baru disebut datanya, yakni IR (18), AM (21), AAP (18), MT (17), MF (18), MR (18), EP (20), MS (18), GAM (18), MAA (18). Sementara enam orang lainnya yang oleh Polrestabes Makassar antara lain F (16), MMA (18), MAN (17), MR (18), MS (24) dan S (22).
Sekadar diketahui, selain kantor NasDem yang rusak. Semalam, demo yang berujung bentrok itu, membuat mobil NasDem terbakar karena dibakar orang tak dikenal, sementara sepeda motor yang teparkir di depan kantor NasDem Makassar, turut rusak.