Posting Foto Seksi, Nora Alexandra Geram Dicap Murahan

ERA.id - Dalam bermedia sosial, Nora Alexandra kerap memposting foto kemesraan dirinya dengan sang suami, Jerinx SID. Ia juga kerap menampilkan foto yang dianggap oleh netizen terlalu seksi.

Melalui Instagram pribadinya, Nora Alexandra merasa geram karena sering mendapatkan kritikan pedas usai mengunggah foto seksi. Ia mengungkapkan kekesalannya itu, dengan memposting foto dirinya mengenakan dalaman atas warna hitam dan setelan merah. 

Dengan kalimat yang panjang, Nora Alexandra mengatakan banyak netizen yang bilang dirinya murahan karena berpakaian seksi. 

"Dikit-dikit jarinya ringan banget maki bahkan mencaci foto orang, orang foto pakai baju seksi di cap murahan, dicap nggak benar. Gimana kalian mau berpikir kedepan kalau cara berpakaian yang kalian lihat? Ringan banget ya atau punya kepuasan sendiri bisa mencaci maki orang tanpa kalian kenal secara nyata bahkan tahu yang sebenarnya?," tulis @ncdpapl yang dikutip pada Jumat (30/10/2020).

Selebgram berusia 25 tahun itu mengatakan jika foto-foto seksi itu memang untuk menjalani profesinya sebagai model. Ia menjalani profesinya untuk kebutuhan keluarga dan membantu suaminya, Jerinx SID selama dipenjara. 

"Oh ya mau ngasih tahu aja nih, saya aktif photoshoot bahkan dari dlu menerima endorsment karena untuk memenuhi kebutuhan saya, kebutuhan sekolah adik saya, ibu saya dan sedikit rezeki saya untuk bantu suami saya yang lagi di tahan," kata Nora Alexandra.

Mantan istri Aliff Alli ini mengaku jujur kepada suaminya tentang kehidupannya. Drummer Superman Is Dead tidak mempermasalahkan, selama pekerjaan yang ditekuni halal.

"Oh ya suami saya tahu kok saya foto bahkan kerja, saya selalu jujur dengan suami saya tak ada satupun yang saya tutupin. Dia tahu kebutuhan saya banyak, jadi ya saya kerja, selagi kerja halal apa masalahnya? Toh nggak ada nipu orang," ujar Nora Alexandra

Diketahui, Jerinx SID ditahan di Rutan Polda Bali dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan ujaran kebencian pada Rabu (12/8/2020). 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah barang bukti, Jerinx SID diduga melanggar UU ITE. Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 miliar hingga muncul dukungan #SaveJRXSID.