Miliaran Dana Suap Hubla Terungkap dalam Persidangan

Jakarta, era.id - Sidang lanjutan korupsi atas terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubla, Antonius Tonny Budiono dilanjutkan siang tadi, Rabu (28/2/2018).

Dari sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima di antaranya mengaku pernah memberikan uang atau barang kepada Tonny.

Seorang saksi yang merupakan PNS Dirjen Hubla, Hari Setyobudi mengatakan, atasannya yang bernama Arman pernah memberikan amplop kepada Tonny yang ia duga berisi uang.

"Iya, saya lihat Pak Arman memberi amplop cokelat ke Pak Dirjen (Tonny). Katanya, itu bahan presentasi untuk proyek pengangkatan minyak," kata Hari kepada jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Meski tidak melihat langsung isi amplop itu, Hari menduga amplop berukuran tanggung tersebut berisi uang.

Saksi lainnya yang merupakan staf Distrik KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Moren Pricilia Karamoy juga mengaku pernah memberikan uang senilai Rp40 juta kepada Tonny. Selain uang, ia juga pernah menghadiahi Tonny sebuah jam tangan merek Quantum senilai Rp2 juta.

Tak hanya Moren, Kepala Bidang (Kabid) Logistik Distrik Navigasi Kemenhub Hesti Ekawati yang menjadi saksi juga mengaku pernah memberikan jam tangan merek Guess senilai Rp2 juta kepada Tonny. Jam tangan berwarna cokelat itu diklaim sebagai hadiah ulang tahun Hesti untuk Tonny.

"Beliau (Tonny) adalah teman almarhum dari bapak saya sewaktu masih sama-sama bekerja di Dirjen Hubla," jelas Hesti.

Lagi, Christine Anton, saksi dari unsur swasta juga mengaku pernah memberikan batu cincin yang diikat emas senilai hampir Rp10 juta kepada Tonny.

"Saya kasih batu pas musim batu saat itu, batu saya yang ikat sendiri pakai emas. Harganya tidak mencapai Rp10 juta," terang Christine.

Saksi lain, Direktur PT Multi Prima Soniono juga mengaku pernah memberikan uang ke Tonny. Nilainya mencapai 150 ribu SGD. "2015 pernah kasih uang natal 50 ribu SGD, 2016 kasih 100 ribu SGD," jelas Soniono kepada Jaksa.

"Ngasihnya gimana?" tanya Jaksa.

"Diamplop aja, Pak. Tipis," terang Soniono.

Sementara itu, saksi pengusaha restoran dan investor kapal bernama Williani Tania jadi satu-satunya saksi yang mengaku tak pernah memberikan uang kepada Tonny.

Williani, yang mengaku mengenal Tonny lewat mantan Menhub, Ignasisus Jonan berkata hanya pernah bertemu Tonny sebanyak dua kali. Dalam pertemuannya yang kedua, Williani mengklaim memberi rosario dan kitab suci kepada Tonny.

Namun, keterangan Williani disanggah oleh Tonny. Ia menyebut, bersamaan dengan pemberian rosario dan kitab suci, Williani juga memberinya uang senilai 30.000 SGD.

"Ibu Wili memberikan uang 30.000 SGD, diberikan bersama rosario dan kitab suci. Waktu itu, untuk penetapan lokasi untuk proyek tambang batu bara," ucap Tonny.

Sebelumnya, Tonny dikatakan penyidik KPK sebagai tersangka dengan jumlah korupsi yang terbilang besar. Sewaktu tertangkap OTT, uang suap Tonny diduga mencapai Rp20 miliar.

Uang itu ditemukan dalam 33 tas yang berisi uang Rp18,9 miliar. Sementara Rp 1,174 miliar lainnya ditemukan di rekening bank. Ditambah lagi, Tonny menerima banyak barang hasil gratifikasi yang jika dinominalkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp243 juta. Seluruh uang suap dan gratifikasi itu diterima Tonny dalam kurun waktu 2015-2017, saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Hubla.

Tag: korupsi bakamla