Puan Blak-Blakan Alasan Matikan Mikrofon Saat Pengesahan UU Cipta Kerja
ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengungkapkan kronologi serta alasannya mematikan mikrofon anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho saat menyatakan menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dalam rapat paripurna 5 Oktober lalu.
Puan menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib saat berlangsungnya rapat paripurna. Salah satunya masing-masing anggota harus berganti-gantian menyampaikan pendapatnya.
"Jadi kalau satu orang itu sudah diberikan kesempatan bicara harusnya kemudian tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berbicara gitu," ungkap Puan seperti dikutip dari laman YouTube Boy William berjudul Exclusive! Puan Maharani Kaget Ditanya Ini Sama Boy William! | #DibalikPintu , Jumat (13/11/2020).
Dia menjelaskan, mikrofon di ruang rapat paripurna sudah diatur agar mik lain mati saat ada satu mik yang sedang digunakan. Hal ini kata Puan untuk memastikan rapat paripurna berjalan tertib.
Namun, kata Puan, saat itu anggota lain maupun pimpinan rapat tidak bisa berbicara lantaran Irwan terlalu brisik menyampaikan pendapatan secara terus menerus.
"Kalau di floor itu lagi berbicara di atas itu nggak bisa ngomong karena memang otomatis. Jadi kalau ini bunyi, ini bunyi cuma satu yang bisa ngomong. Dia kedip-kedip terus nggak bisa," papar Puan.
Puan mengungkapkan, yang bisa mengatur mati atau berfungsinya mikrofon di ruang rapat salah satunya ada di mejanya. Karena alasan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang saat itu memimpin rapat paripuna lantas meminta Puan mematikan mikrofon yang digunakan Irwan.
"Sebetulnya yang memimpin sidang kejadian yang heboh itu lho, duduk di sebelah kanan saya tapi yang bersangkutan nggak bisa bicara karena di floor ngomong terus. Makanya saya kemudian mematikan mik tersebut," ungkap Puan.
Politisi PDIP ini menegaskan alasanya mematikan mikrofon salah seorang anggota yang sedang berbicara bukan disengaja. Melainkan untuk mengatur jalannya rapat tetap tertib.
"Bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar karena kan waktu itu sebenarnya apa namanya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, ingin berbicara lagi," pungkasnya.