Hinca Panjaitan: Mudah Mengontrol Mikrofon Ruang Rapat, Tapi Apa Mudah Menahan Gema Suara Rakyat?
ERA.id - Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengomentari insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10).
Hinca menyindir anggota PDIP Masinton Pasaribu yang menyangkal bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat kader Partai Demokrat menginterupsi. Hinca menilai publik telah menyaksikan adanya tangan yang mengarah untuk mematikan mikrofon.
“Mata publik tak buta melihat tangan yang bergerak itu. Jangan keluarkan komentar ceroboh, kami tidak bodoh,” ujar Hinca di akunnya @hincapandjaitan, Selasa (6/10).
- Airlangga Ngotot Tak Ada Lagi Klaster Pendidikan di UU Cipta Kerja
- Waspada Klaster Demo, Polisi Temukan 12 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif COVID-19
- Jokowi Teken Perpres, Vaksin Corona Sudah Tinggal 'Ncus'
- 'Yang Kaya Tambah Kaya': Total Harta Miliarder Capai 10,2 Triliun Dolar di Tengah Pandemi COVID-19
Hinca juga menambahkan bahwa mematikan mikrofon dalam rapat memang mudah, tapi apa mudah menahan suara rakyat. Merujuk pada aksi protes yang terjadi dimana-mana menolak UU Cipta Kerja yang disahkan sangat cepat oleh dewan.
“Mudah mengontrol mikrofon dalam ruang rapat, tapi apa mudah menahan gema suara rakyat? Tunggu saja,” postingnya.
Kejadian mikrofon mati sempat mewarnai rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker. Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani diduga mematikan mikrofon Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Echo yang sedang memberikan interupsi terkait penolakannya terhadap Omnibus Law.
RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan dan mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.