Pemilik SIM C dapat Bantuan Dana Covid-19 Rp900.000 Selama 3 Bulan? Ini penjelasannya
ERA.id - Beredar pesan broadcast melalui platform WhatsApp, berisikan tentang tata cara mengecek kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan mendapatkan bantuan.
Dalam pesan tersebut bertuliskan, pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900 ribu per bulan selama tiga bulan.
Cara agar mendapatkan bantuan tersebut terbilang cukup mudah dengan mengunjungi tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.
Berikut narasi lengkap isi pesan broadcast pada platform WhatsApp:
"Monggo warga yang sudah punya SIM C Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.
"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Kominfo menjelaskan bahwa informasi yang telah beredar tersebut merupakan tidak benar atau hoaks.
Dalam pesan tersebut menampilkan sebuah tautan, namun ketika diklik tidak terdapat formulir untuk diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapatkan bantuan Covid-19.
Akan tetapi, muncul gambar dari potongan iklan rokok yang bertemakan jin dengan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Sebelumnya, informasi yang mengklaim bantuan dana pandemi Covid-19 yang disertakan dengan tautan yang serupa dan juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo melalui situs resminya.