Tak Ada Huruf C di Awal Tulisan Plat Kendaraan di Indonesia, Kok Bisa?
ERA.id - Di Indonesia, kode wilayah pada plat nomor kendaraan ditunjukkan dengan huruf A sampai Z. Walau begitu, tidak ada huruf C diikutsertakan. Apa alasannya?
Beberapa pendapat mengungkapkan alasan kenapa huruf C tidak mewakili kode wilayah tertentu di Indonesia. Pertama, karena sejarah penggunaan kode wilayah pada pelat nomor dimulai pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Saat itu, masyarakat Indonesia menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Belanda. Hal ini membuat adanya ejaan lama yang berbeda dengan yang saat ini kita gunakan.
Contohnya, pada ejaan Soewandi, huruf C merupakan huruf yang jarang digunakan karena ditulis dengan huruf atau ejaan TJ dalam sebuah kalimat. Itulah, plat C tidak ada.
Pendapat lainnya yakni saat Belanda memerintah di Indonesia, pemerintahan Inggris ternyata ingin menguasai Indonesia.
Nah, pemerintahan Inggris kemudian membagi pasukan tentaranya dalam 26 batalion atau kesatuan, yaitu dimulai dari huruf A sampai Z.
Masing-masing kesatuan tentara lalu ditugaskan ke berbagai daerah yang berbeda-beda. Untuk menandai kendaraan yang digunakan oleh pasukan Inggris, digunakanlah tanda dengan kombinasi huruf pertama sesuai kelompok pasukan mereka diikuti beberapa angka, dan ditutup dengan kode A untuk angkutan tambahan atau C yang menunjukkan angkutan barang.
Contohnya wilayah Banten yang diduduki oleh kesatuan pasukan A, Batavia yang kini adalah Jakarta diduduki kesatuan B, dan seterusnya.
Namun ada beberapa pasukan yang tidak ditugaskan menduduki wilayah di Indonesia dan hanya digunakan sebagai unit atau kesatuan cadangan.
Kesatuan pasukan itu adalah kelompok C, I, J, O, Q, U, V, W, X, dan Y sehingga huruf-huruf ini tidak digunakan sebagai kode wilayah untuk pelat nomor kendaraan di Indonesia.
Meski begitu, di sisi lain, ada kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan huruf C. Lihat sajaj kendaraan dengan pelat nomor yang kodenya adalah CC atau CD, itu artinya kendaraan itu merupakan kendaraan khusus.
Pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sedangkan kendaraan dengan kode CD pada pelat nomornya adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.