Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Koalisi Jokowi-Prabowo?
ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo dicokok KPK karena dugaan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto merupakan dua perwakilan dari 'kontingen' Partai Gerindra yang ditunjuk Presiden Jokowi menduduki kursi menteri Kabinet Indonesia Maju pascapilpres 2019. Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan Edhy sebagai Menteri KKP. Sejak saat itu, Gerindra gabung dalam parpol koalisi pemerintah.
Namun, ditangkapnya Edhy Prabowo yang merupakan 'orang dekat' Prabowo agaknya bakal membuat koalisi Prabowo-Jokowi merenggang.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, kasus dugaan korupsi yang menyeret Edhy Prabowo menjadi tidak senyaman seperti semula.
"Koalisi Jokowi-Prabowo tak akan pecah, mungkin cuma akan perang dingin saja. Akan saling curiga dan tak akan nyaman," kata Ujang, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, Jokowi dan Prabowo saling membutuhkan saat ini. Namun, 'jatah' menteri dari Gerindra mungkin saja bakal dikurangi.
- Debat Pilkada Makassar: Danny dan Ical Serang Appi Soal Banjir dan Bisnis Keluarganya
- Pemerintah Siapkan Sistem Satu Data untuk Vaksinasi COVID-19
- Putri-Menantu Rizieq Shihab Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Jangan Cari Kesalahan!
- Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes di Petamburan, Bakal Panggil Anies Lagi?
"Jokowi masih butuh Prabowo, Prabowo juga butuh Jokowi. Edhy Prabowo saja mungkin yang akan dikorbankan karena diduga melakukan korupsi," sambungnya
Namun, ulah Edhy Prabowo jika terbukti bersalah akan mencoreng muka pemerintah dan Gerindra.
"Imbasnya ke kabinet Jokowi juga akan negatif karena ada menteri yang korupsi," ucap Ujang.
Sebeumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Politikus Partai Gerindra itu ditangkap sepulangnya dari Hawai, Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyebut, penangkapan itu terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.